·

Sertifikat vs. Sertifikasi. Apa perbedaannya?

Sertifikasi vs Sertifikat

Apa Itu Sertifikat?

Sertifikat memiliki fungsi untuk mengkonfirmasi atau menjadi bukti keikutsertaan seseorang dalam sebuah kegiatan. Misalnya kegiatan pelatihan, seminar, atau perlombaan. Di sisi lain, sertifikasi berfungsi sebagai validasi bahwa seseorang memiliki kompetensi khusus yang memenuhi standar tertentu.

Apa Itu Sertifikasi Kompetensi?

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional, sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus. Sertifikat kompetensi menjadi bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) terakreditasi, sertifikat kompetensi ini tentu berbeda dengan sertifikat lainnya. Sertifikat kompetensi berperan untuk menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu.

Apa Perbedaan Sertifikat Biasa dan Sertifikat Kompetensi?

Ada beberapa perbedaan mencolok diantara keduanya. Sertifikat biasa, seperti sertifikat pelatihan misalnya, tidak memiliki masa berlaku. Kemudian, sertifikat pelatihan bisa didapatkan hanya dengan mengikuti pelatihan. Sementara sertifikat kompetensi bisa didapatkan setelah peserta melewati uji kompetensi.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Kompetensi?

Sebelum melakukan uji kompetensi, Anda bisa terlebih dahulu mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah, badan hukum atau perorangan lainnya yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakannya. Pelatihan Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas tenaga kerja yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Program pelatihan kerja disusun berdasarkan SKKNI yang terdiri dari kompetensi teknis, pengetahuan, dan sikap kerja.

Selanjutnya, setelah menyelesaikan program pelatihan, peserta memiliki hak untuk mendapatkan sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi kerja. Namun, untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lulusan pelatihan harus melalui uji kompetensi dan dinyatakan lulus. BNSP memiliki wewenang untuk memberikan lisensi kepada LSP yang ditunjuk dan memenuhi persyaratan akreditasi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Sertifikasi Kompetensi untuk Marketing

Bagi Anda yang ingin mengikuti sertifikasi kompetensi marketing, Anda bisa mendaftar melalui MarkPlus untuk program sertifikasi brand operation, sales operation, atau service operation dari lembaga sertifikasi LSP Pemasaran.

Skema sertifikasi level operasional yang saat ini dijalankan oleh LSP Pemasaran bertujuan untuk menguji kompetensi tenaga pemasar operasional dalam mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan, melaksanakan komunikasi efektif, dan melaksanakan penulisan bisnis. Unit kompetensi disusun dengan SKKNI Nomor 389 Tahun 2013 tentang kompetensi di area kerja pemasaran sebagai acuan. SKNNI tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada 31 Desember 2013.

Untuk area kerja penjualan (sales operation), kompetensi dalam melakukan pendekatan kepada calon pelanggan potensial, melaksanakan keterampilan penjualan, dan Menyusun rencana aktivitas penjualan akan turut diuji. Sementara itu, untuk area kerja layanan (service operation) kompetensi dalam mewujudkan kepuasan pelanggan dan menangani keluhan pelanggan akan diuji lebih lanjut. Terakhir, untuk area kerja pengelolaan merek (brand operation) kompetensi yang akan diuji adalah perencanaan riset merek, pengelolaan data riset, dan pelaksanaan event (brand communication).

Untuk mengikuti sertifikasi kompetensi dari LSP Pemasaran biaya ujiannya adalah Rp 2,500,000. Ujian skema LSP Pemasaran ini akan diuji secara langsung oleh asesor yang ditunjuk oleh LSP Pemasaran.

Sertifikasi Kompetensi dari MarkPlus Institute

MarkPlus Institute sebagai pelopor Lembaga pelatihan professional yang terkemuka juga memiliki beberapa program sertifikasi yang tidak kalah menarik. MarkPlus Institute berkomitmen untuk membantu perkembangan kompetensi dan daya saing yang lebih baik dalam tahap Pendidikan, professional, maupun kewirausahaan.

Program sertifikasi marketing dari MarkPlus Institute merupakan program pelatihan yang komprehensif dan berjenjang yang dilengkapi dengan ujian sertifikasi untuk mengukur kompetensi pesertanya. Metode program sertifikasi marketing yang diselenggarakan oleh MarkPlus Institute terbagi menjadi tiga bagian yakniโ€šย pre-certification, certification, dan post-certification. Dalam tahapโ€šย pre-certification,โ€šย calon peserta akan dikelompokkan berdasarkan kebutuhannya sesuai dengan kompetensi, level atau posisi jabatan, ataupunโ€šย job deskโ€šย nya.

Kemudian, di dalam tahapโ€šย certificationโ€šย akan terjadi proses pembelajaran dengan diselenggarakannya pelatihan yang komprehensif dan interaktif sesuai dengan silabus, kurikulum, dan metode yang terukur. Selain itu, Anda akan terlibat dalam interaksi dua arah karena Anda akan mendapatkanโ€šย feedbackโ€šย dari fasilitator MarkPlus Institute. Kemudian tersedia forum diskusiโ€šย onlineโ€šย yang bisa membantu mengembangkan pelajaran. Terakhir, pada tahapโ€šย post-certification, Anda akan mendapatkan hasil ujian sertifikasi berupa penilaian hasil ujian dan penerbitan sertifikat kompetensi.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *